TNI-Polri dan Satpol PP Tangani Karhutla di Ketungau Tengah

TNI-Polri dan Satpol PP Tangani Karhutla di Ketungau Tengah

Polsek Ketungau Tengah bersama TNI, Satpol PP, dan perangkat desa melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026). Upaya tersebut meliputi pengecekan lapangan (ground check), pemadaman, serta pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penanganan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar enam titik kebakaran yang tersebar di Desa Kayu Dujung, Radin Jaya, Senangan Jaya, Swadaya, Panding Jaya, dan Padung Kumang.

Berdasarkan pendataan petugas, luas lahan yang terdampak di Desa Kayu Dujung diperkirakan mencapai 0,8 hektare, Desa Radin Jaya 0,7 hektare, Desa Senangan Jaya 1 hektare, Desa Swadaya 0,7 hektare, Desa Panding Jaya 0,9 hektare, serta Desa Padung Kumang 1,1 hektare. Total luas lahan yang terdampak di keenam lokasi tersebut diperkirakan mencapai 5,2 hektare.

Kegiatan ini melibatkan tujuh personel Polsek Ketungau Tengah, lima personel Koramil Ketungau Tengah, tiga personel Satpol PP Kecamatan Ketungau Tengah, serta perangkat desa. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah api meluas ke area sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning dan SiPongi pada Kamis (8/10/2026), titik-titik kebakaran terpantau di sejumlah wilayah Kecamatan Ketungau Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Ketungau Tengah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan bersama.

Petugas melaporkan bahwa sebagian lahan yang terbakar sebelumnya telah mengalami pemadaman, tetapi api kembali menyala. Kondisi lahan yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar turut menjadi perhatian karena vegetasi tersebut berpotensi mempermudah penyebaran api.

Hujan yang turun di wilayah tersebut membantu memadamkan sebagian besar api. Namun, kepulan asap masih terlihat di beberapa titik sehingga pemantauan dan upaya pendinginan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.

Di sisi lain, petugas menghadapi kendala akses menuju lokasi kebakaran di Desa Panding Jaya dan Desa Padung Kumang. Kondisi jalan yang berlumpur akibat hujan menyulitkan perjalanan, dengan waktu tempuh sekitar dua jam menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai wilayah tersebut. Akibat kendala akses, kedua titik tersebut belum dapat dijangkau petugas saat kegiatan berlangsung.

Lahan yang terdampak diketahui berupa tanah mineral dengan sedikit kandungan gambut, ditumbuhi pepohonan dan semak belukar, serta berada jauh dari permukiman warga. Kondisi ini tetap memerlukan kewaspadaan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga mendokumentasikan kegiatan, melaporkan perkembangan kepada pimpinan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut mencegah Karhutla.

Polsek Ketungau Tengah mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. Kerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang.