Polsek Sungai Tebelian melakukan pengecekan terhadap satu titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Desa Lalang Baru, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026) sore. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan lahan yang diperkirakan seluas 1,5 hektare terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.17 WIB setelah petugas menerima informasi dari hasil pemantauan satelit mengenai adanya titik panas di wilayah tersebut. Kapolsek Sungai Tebelian, IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lahan yang terdampak merupakan area dengan vegetasi pohon karet dan jenis tanah yang dilaporkan berupa mineral serta gambut. Lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman warga.
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), api diketahui telah padam. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan sebagai langkah verifikasi sekaligus untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga Desa Lalang Baru dan sekitarnya mengenai pencegahan Karhutla, termasuk pentingnya menerapkan ketentuan pembukaan lahan yang berlaku serta menghindari pembakaran yang dapat memicu kebakaran meluas.
Polsek Sungai Tebelian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.
Pengecekan titik panas ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Sintang. Melalui pemantauan satelit yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung, diharapkan potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan ditangani secara tepat.