Polsek Sintang Kota Patroli di Sejumlah Wilayah Rawan Kebakaran

Polsek Sintang Kota Patroli di Sejumlah Wilayah Rawan Kebakaran

SINTANG – Polsek Sintang Kota mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau potensi kebakaran sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Patroli dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin Wakapolsek Sintang Kota IPDA Unus Suryana bersama enam personel. Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat untuk menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan Karhutla.

Petugas melakukan patroli bergerak serta pengecekan lapangan (ground check) terhadap area yang menjadi perhatian, termasuk lahan tidur dan perkebunan warga. Pemantauan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi kerawanan kebakaran sekaligus mendukung langkah pencegahan sejak dini.

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Sintang Kota menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat di sepanjang rute patroli. Warga diingatkan agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan maupun membersihkan pekarangan karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mendeteksi serta mencegah kebakaran sejak awal.

Melalui patroli rutin ini, Polsek Sintang Kota berupaya memperkuat pengawasan di wilayah rawan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla. Upaya pencegahan diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.15 WIB. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang dipantau dilaporkan aman dan terkendali.

Polsek Sintang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan terkait pembukaan lahan. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah Karhutla di Kabupaten Sintang.