Polsek Sintang Kota Lakukan Pengecekan Lahan di Desa Lalang Baru

Polsek Sintang Kota Lakukan Pengecekan Lahan di Desa Lalang Baru

Polsek Sintang Kota melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) sekaligus memberikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., bersama 10 personel. Petugas mendatangi lokasi yang menjadi perhatian untuk melakukan pemantauan serta mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla.

Berdasarkan hasil pendataan, lokasi yang dipantau memiliki luas sekitar satu hektare. Area tersebut merupakan lahan dengan jenis tanah mineral yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar, sementara konsentrasi penduduk di sekitarnya tergolong jarang.

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Sintang Kota memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat terkait untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah tersebut.

Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Melalui langkah pencegahan dan pemantauan secara langsung, Polsek Sintang Kota berharap risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan serta lingkungan dan masyarakat tetap terlindungi.