Polsek Ketungau Hulu melakukan pengecekan terhadap lima titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Pengecekan dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas data pemantauan satelit pada Kamis (8/10/2026).
Kelima titik panas tersebut terdeteksi melalui pemantauan satelit NASA-NOAA20 dengan tingkat kepercayaan (confidence level) kategori sedang (medium). Lokasinya tersebar di Desa Bekuan Luyang, Desa Sepiluk, dan Desa Sungai Seria.
Dalam kegiatan tersebut, empat personel Polsek Ketungau Hulu diterjunkan, yakni Aiptu Okta Plaza, Briptu Taruna Kusumayadi, Briptu Afuel, dan Briptu Johan Mei Hendri.
Petugas mendatangi lokasi berdasarkan koordinat yang terdeteksi dan melakukan pemeriksaan lapangan (ground check), termasuk menyisir area di sekitar titik panas hingga radius satu kilometer untuk memastikan kondisi terkini.
Berdasarkan hasil pengecekan, lima titik tersebut berada di kawasan lahan mineral yang ditumbuhi semak belukar. Pemilik lahan belum diketahui, sementara lokasi yang diperiksa dilaporkan tidak berada di kawasan dengan konsentrasi penduduk.
Dari hasil pendataan sementara, luas lahan yang terdampak di masing-masing titik diperkirakan mencapai 0,6 hektare di Desa Bekuan Luyang, 0,8 hektare di Desa Sepiluk, serta 0,7 hektare, 0,9 hektare, dan 0,8 hektare di tiga titik wilayah Desa Sungai Seria. Dengan demikian, total luas lahan yang diperkirakan terdampak mencapai 3,8 hektare.
Saat petugas melakukan pengecekan, api di kelima titik tersebut dilaporkan telah padam. Petugas juga tidak menemukan titik panas yang tidak dapat dijangkau selama pelaksanaan pemeriksaan.
Selain melakukan verifikasi lapangan, personel Polsek Ketungau Hulu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memahami ketentuan yang berlaku untuk mencegah kebakaran meluas.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Sintang. Melalui pemantauan dan verifikasi langsung di lapangan, kepolisian berupaya memastikan kondisi titik panas sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran susulan.
Polsek Ketungau Hulu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.